Muslim rohingya
adalah penduduk pribumi yang berada sebelum kemerdekaan Myanmar tahun 1948,
namun pemerintah buddhis Junta
militer myanmar membalikan fakta tersebut dengan berpandangan bahwa Muslim Rohingya
adalah bukan warga negara Myanmar. Lebih dari 7000 orang Muslim Rohingya
dilecehkan, ditindas, dibantai dan dibunuh oleh pemerintah militer Junta. Kekejaman
tersebut didukung oleh biksu Wirathu yang sebelumnya dipenjara akibat menghasut
umat budha untuk membenci muslim, hasilnya kerusuhan anti muslim terjadi tahun
2003. Kemudian ia dipenjara selama 7 tahun akibat ulahnya dan iapun bebas dari
penjara tahun 2010 dan mendapatkan amnesti setelah pascareformasi berkuasa di Myanmar.
Selepas keluar dari penjara ia menjabat sebagai kepala Bihara Masoeyein
Mandalay, di kompleks yang cukup luas tersebut ia memimpin puluhan biksu dan
memberikan pengaruh besar terhadap 2.500 umat budha tersebut. Biksu Wiratha
mengkampanyekan provokatif anti-Isam keseluruh wilayah Myanmar melalui
pemasangan stiker di tempat umum, warung, sepeda motor dan mobil.
Seiring bergulirnya
kampanye provokatif, Muslim Rohingya dibantai akibat pengaruh buruk yang
dilakukan oleh Biksu Wiratha yang membuat tindakan keji atas dasar menghentikan
perkembangan umat islam di Myanmar. Pada akhirnya mereka mengungsi ke luar
negeri untuk menghindari pembantaian yang dilakukan oleh biksu Myanmar,
merekapun terombang-ambing di laut menggunakan perahu sederhana dengan
persediaan makanan yang tidak cukup. Mereka mencari suaka di negara Thailand,
Malaysia, dan Singapore. Akan tetapi mereka ditolak oleh negara tersebut karena
berbagai alasan.Allahhuakbar..

