Pemuda
dan Prestasi Bangsa
Momentum
memperingati kebangkitan nasional adalah sebagai semangat terbarukan untuk
mengukir prestasi yang lebih tinggi. Prestasi adalah hasil yang telah dicapai, dari
yang telah dilakukan dan dikerjakan.(Departemen Pendidikan Nasional, Edisi
Keempat, 2008). Banyaknya prestasi pada tahun ini yang diraih oleh pemuda
indonesia diajang Internasional seperti Rio Haryanto yang bebeapa bulan lalu
berhasil lolos sebagai peserta formula 1 yang dikenal dengan F1 dan merupakan kompetisi balap mobil
super cepat yang sangat bergengsi di dunia dan menjadi pembalap F1 pertama dari
Asia. Tentu saja hal tersebut merupakan pencapaian tertinggi dan kebanggan
besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Merujuk Undang-undung Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
yang berbunyi : "Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki
periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas)
sampai 30 (tiga puluh) tahun." Serta Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, “Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk
terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis,
bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan,
kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.” Dikatakan bahwa idealnya pemuda Indonesia
memiliki nilai-nilai kepemudaan yang terkandung dalam UU No.4 Tahun 2009. Bukan
hanya Rio Haryanto (23), adapula Yasa Paramita Singgih (20) Founder dan President Mens Republic, serta pemuda Indonesia lainnya yang
menorehkan prestasi besar di Mancanegara.
Indonesia butuh banyak lagi sosok seperti Rio Haryanto dan
Yasa Paramita Singgih sebagai representasi pemuda Indonesia diantaranya cerdas,
kreatif, inovatif, serta berdaya saing yang terkandung dalam UU No.4 Tahun
2009. Sangat disayangkan jika melihat pemuda Indonesia yang kurang percaya diri
terhadap potensinya dan sampai melakukan perbuatan tercela seperti tawuran,
mabuk-mabukan, berjudi, terjerat narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak
dibawah umur yang terjadi pada akhir-akhir
ini. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan tercela yang tidak pantas dicontoh
oleh pemuda lainnya.
Contoh kecil yang dapat dilakukan dengan momentum kebangkitan
nasional yaitu berperan aktif di instansi maupun organisasi kepemudaan yang
diikuti, serta memberikan karya terbaik sebagai implementasi kebangkitan
nasional untuk mendorong negara Indonesia menjadi lebih baik dimasa depan dan
aksi tersebut sebagai generator kebangkitan nasional yang sesungguhnya.
Pemerintah sebagai
leader dan supervisor negara
seharusnya mengembangkan potensi pemuda Indonesia dengan memberdayakan
organisasi kepemudaan secara massive ,
agar memajuan pemuda adalah hasil bahu-membahu diantara pemerintah dan pemuda
yang merupakan dinamika kemajuan pengembangan pemuda. Di hari kebangkitan
Nasional bukan hanya memperingati saja, tetapi harus ada aksi kongkrit yang
dilakukan pemuda.

